Kasubag Risalah, Protokoler dan Persidangan

Pimpinan

Nama Pimpinan
UNTUNG SALAMUN, SH.MH
NIP
19850314 201001 1 020
Pangkat / Golongan
III/c, Penata
Tugas Pokok dan Fungsi
  1. IKHTISAR JABATAN:

Merencanakan, Menyusun, dan Menfasilitasi Persidangan dan Protokoler serta Membuat Risalah sidang guna terlaksananya Risalah,Persidangan dan Protokoler.

  1. URAIAN TUGAS:
  1. Merencanakan kegiatan DPRD
  • Menyusun bahan Keprotokolan Pimpinan DPRD
  • Merancang bahan rapat-rapat internal DPRD
  • Merencanakan dan Memfasilitasi reses DPRD
  • Merencanakan kegiatan hearing/diialog dengan pejabat pemerintah dan masyarakat.
  1. Merencanakan program dan jadwal rapat dan sidang
  • Menyiapkan materi/bahan rapat DPRD
  • Memfasilitasi rapat-rapat DPRD
  • Menyusun risalah,notulen dan catatan rapat-rapat
  1. Melakukan dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan baik lisan maupun tetulis
  • Mempelajari tugas
  • Menjalankan tugas
  • Melaporkan hasil pelaksanaan tugas