- IKHTISAR JABATAN:
Mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, menyelenggarakan fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
- URAIAN TUGAS:
- Memverifikasi, mengevaluasi dan menganalisis produk penyusunan peraturan daerah, peraturan DPRD dan keputusan DPRD
Tahapan
- Mengumpulkan bahan penyiapan draf Perda Inisiatif
- Memfasilitasi penyusunan Naskah Akademik
- Menyelenggarakan Kajian Perundang-Undangan
- Memfasilitasi penyelenggaraan rapat pembahasan peraturan daerah
- Memverifikasi dan mengevaluasi risalah rapat pembahasan peraturan daerah
- Membuat laporan hasil rapat pembahasan peraturan daerah
- Memfasilitasi, memverifikasi, mengkoordinasikan dan mengevaluasi rapat-rapat DPRD
Tahapan
- Menyelenggarakan Persidangan
- Menyelenggarakan Keprotokolan
- Menyusun risalah siding
3. Memfasilitasi, memverifikasi, mengkoordinasikan dan mengevaluasi peraturan daerah pertanggungjawaban keuangan
Tahapan
a. Memfasilitasi, memverifikasi, mengkoordinasikan dan mengevaluasi pembahasan KUA PPAS
b. Memfasilitasi, memverifikasi, mengkoordinasikan dan mengevaluasi pembahasan APBD/APBDP
c. Memfasilitasi, memverifikasi, mengkoordinasikan dan mengevaluasi pokok pikiran DPRD
- Memfasilitasi, mengkoordinasikan dan mengevaluasi rumusan rapat dalam rangka pengawasan
Tahapan
- Memfasilitasi, memverifikasi, mengkoordinasikan dan mengevaluasi dukungan pengawasan penggunaan anggaran
- Memfasilitasi, memverifikasi, mengkoordinasikan dan mengevaluasi dukungan pengawasan pelaksanaan kebijakan
- Memfasilitasi, memverifikasi, mengkoordinasikan dan mengevaluasi jaringan aspirasi masyarakat
Tahapan
- Menghimpun dan memfasilitasi aspirasi masyarakat yang telah diolah DPRD yang akan ditindak lanjuti oleh instansi terkait
- Menyiapkan bahan guna pelayanan kepada masyarakat dan lembaga-lembaga pemerintah yang membutuhkan informasi/keterangan mengenai kegiatan DPRD
- Mencermati berita atau pertanyaan yang dikemukakan oleh Pimpinan, anggota DPRD dan pihak lain kemudian melaporkan kepada Pimpinan DPRD terhadap pemberitaan media massa yang perlu mendapatkan tindak lanjut DPRD
- Memfasilitasi,memverifikasi,mengkoordinasikan dan mengevaluasi kerjasama
Tahapan
- Fasilitasi penyelenggaraan rapat pembahasan kerjasama
- Fasilitasi aturan-aturan terkait kerjasama
- Menyusun notulen/ risalah rapat pembahasan kerjasama
- Melakukan dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan baik lisan maupun tetulis
Tahapan
- Mempelajari tugas
- Menjalankan tugas
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas