Kepala Bagian Keuangan

Pimpinan

Nama Pimpinan
HARNEDI, SE
NIP
19641212 199302 1 001
Pangkat / Golongan
IV/b, Pembina Tingkat I
Tugas Pokok dan Fungsi
  1. IKHTISAR JABATAN:

Merencanakan kegiatan, membagi  tugas kepada bawahan, membimbing  bawahan, memberi petunjuk kepada bawahan, mengevaluasi pelaksanaan rencana operasional, menyusun laporan pelaksanaan tugas, menyusun konsep kebijakan  penataan dan pengelolaan  Keuangan yang efektif dan efisien serta dapat dipertangungjawabkan  guna terwujudnya akuntabilitas Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka Barat.

  1. URAIAN TUGAS:
  1. Merumuskan kebijakan teknis pelaksanaan program dan kegiatan administrasi keuangan

Tahapan

  • Mempelajari rencana program dan kegiatan bidang keuangan
  • Mengatur /membagi pelaksanaan program dan kegiatan administrasi keuangan sesuai dengan tugas dan pokok dan fungsi unit kerja dibawahnya
  1.  

Tahapan

  • Menjabarkan pelaksanaan penganggaran menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan penganggaran kepada atasan dan bawahan
  • Membagi tugas kepada bawahan
  • Mengikuti pembahasan anggaran penyempurnaan rencana kerja anggaran
  1. Menyelia penyelenggaraan pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD
  • Menjabarkan penyelenggaraan pengelolaan keuangan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan
  • Mengkoordinasikan penyelenggaraan pengelolaan keuangan kepada atasan dan bawahan
  • Membagi tugas kepada bawahan
  1. Menyelia pelaksanaan penatausahaan administrasi keuanganSekretariat DPRD
  • Mengidentifikasi permasalahan atas pelaksanaan tugas bawahan
  • Mempelajari permasalahan
  • Mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan penatausahaan administrasi keuangan
  1. Melakukan dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan baik lisan maupun tetulis
  • Mempelajari tugas
  • Menjalankan tugas
  • Melaporkan hasil pelaksanaan tugas