Muntok - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2018. Acara dilaksanakan di gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat.
Hadir dalam sidang paripurna Bupati Babar, Parhan Ali, Ketua DPRD Hendra Kurniadi, Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi S.ik, Wabup Markus, Wakil Ketua I, Badri Syamsu, Wakil Ketua II M Ali Purwanto, Anggota DPRD, Asisten, Staff Ahli, OPD, BUMN, BUMD, Rabu (4/10/2017).
Bupati Bangka Barat, Parhan Ali menyampaikan langsung Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD 2018. Dalam proyeksi anggaran APBD 2018 diprediksi pendapatan sebesar Rp 861.102.611.400,00 dan pengeluaran sebesar Rp914.832.141,00.
"Dari formulasi diatas maka prosentase belanja langsung dan belanja tidak langsung dalam RAPBD kabupaten Bangka Barat tahun 2018, yaitu 52,36% untuk belanja langsung dan 47,64% untuk belanja tidak langsung," jelasnya.
Adapun nota keuangan rancangan APBD kabupaten Bangka Barat tahun 2018, yang selanjutnya menjadi bahan yang akan dibahas bersama antara tim anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran RAPBD sesuai mekanisme yang berlaku sebagai berikut.
Pada APBD tahun 2018 ini dianggarkan sebesar Rp861.102.611.400,00 yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Pendapatan :
1. Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan sebesar Rp56.799.160.700,00.
2. Dana Perimbangan diprediksi sebesar Rp 704.203.450.700
3 Lain-lain pendapatan daerah yang sah pendapatan dari sektor ini diproyeksikan sebesar Rp 100.100.000.000,00.
Belanja :
Pada APBD tahun 2018 ini dianggarkan sebesar Rp 914.832.141.228,00 yang terdiri dari.
1 Belanja Tidak Langsung dianggarkan sebesar Rp 435.790.375.336,00.
2 Belanja Langsung dianggarkan sebesar Rp 479.041.765.892,00.
Pembiayaan :
1 Penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp 60.229.529.828,00
Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 6.500.000.000,00